NGOPILOTONG.COM   -   Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Kabupaten Sinjai kembali menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Perpajakan Koperasi yang dikemas dalam kegiatan peningkatan pemahaman dan kesadaran koperasi serta kapasitas dan kompetensi manusianya, Kamis (10/622).

Pelatihan perpajakan yang akan diikuti oleh 30 perwakilan koperasi se-Kabupaten Sinjai ini akan dilaksanakan pada tanggal 6-8 Oktober di aula Hotel Grand Rofina selama 3 hari 2022.

Seperti diungkapkan Ketua Panitia Darwis Paewai: Diklat Fiskal Koperasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku koperasi untuk memahami secara memadai dan benar prinsip-prinsip dasar, sifat dan pola koperasi.

Mendidik pengurus koperasi tentang Perpajakan dalam Pengelolaan Koperasi. Memadukan pemahaman yang lebih besar dalam pengajuan SPT koperasi agar administrasi koperasi dapat terlaksana dengan baik.

"Peserta diharapkan dapat meningkatkan kemampuan prosedur penghitungan pajak koperasi dan mengembangkan usaha koperasi secara mandiri dan profesional, serta memperoleh akses usaha koperasi dengan perusahaan lain," ujar . Bupati Sinjai diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Sinjai Andi Ilham Abubakar. Dalam sambutannya, Ilham menyampaikan bahwa pelatihan merupakan suatu keharusan yang sangat penting, sehingga pengurus

koperasi harus dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang pajak koperasi dan pengetahuan tentang peraturan perpajakan untuk menghindari sanksi yang dikenakan dalam peraturan umum. Pembesaran.

Dalam hal ini, diperlukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan dan mendorong transparansi koperasi dan memenuhi akuntabilitas melalui kepatuhan terhadap peraturan dan kepatuhan perpajakan penerimaan pajak.

" Tentunya kita berharap dapat merevitalisasi semangat koperasi di pelosok desa terpencil dengan program nyata berbasis potensi dan kekuatan masyarakat, didukung dengan penerapan informasi yang paling tepat,” terangnya.






FOLLOW FACEBOOK KAMI

BAGI ANDA PECINTA KULINER

RAHASIA KULINER ADALAH SOLUSINYA