NGOPILOTONG.COM,  -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) Penanganan Pelanggaran dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, bertempat di Ruang Pertemuan Wisma Sanjaya Putra, Selasa (17/10/2023).


Rakor ini bertujuan untuk mengonsolidasikan jajaran pengawas Pemilu tingkat kecamatan, memperkuat pemahaman mekanisme penanganan pelanggaran pemilu, memetakan potensi pelanggaran pada tahapan kampanye, serta merawat integritas penyelenggara adhoc. 


Dalam rakor tersebut, Dr. Azry Yusuf, SH.,MH, anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2017-2022, hadir secara virtual dan menyampaikan tentang Alur Teknis Pelanggaran Pemilu 2024. Alur ini melibatkan kegiatan investigasi atau pengawasan hingga pelaporan sampai pada rapat pleno tentang hasil temuan. 


Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, menyatakan bahwa Bawaslu telah mengambil langkah baru dalam penanganan pelanggaran pemilu, yaitu penanganan pelanggaran yang firmatif. Pendekatan ini menekankan pada cara pengawasan yang menangani dugaan pelanggaran pemilu untuk mencapai keadilan pemilu. 


Selain itu, penanganan pelanggaran pemilu memiliki mekanisme yang kompleks, berorientasi pada perlindungan hak politik, dan memberikan kemudahan kepada peserta pemilu dan masyarakat dalam menyampaikan laporan. 


Pelapor dapat dengan mudah mengetahui proses dan hasil penanganan pelanggaran tersebut.



KAMPANYE & PROMO DIGITAL HUBUNGI