Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, S.H, LLM


NGOPILOTONG.COM   -   Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, S.H, LLM menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dari DPRD Kabupaten Sinjai.

Ranperda APBD perubahan tersebut diserahkan kembali oleh Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin, S.H. dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Sinjai yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Sinjai, Kamis (20/10).


Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, S.H, LLM menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun Anggaran 2022 

Sebelum penyerahan kembali, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara  Pemkab Sinjai dan DPRD Sinjai terhadap Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam sambutannya, Bupati Andi Seto menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, tugas yang paling penting untuk dilaksanakan selanjutnya adalah pelaksanaan perubahan APBD ini dalam waktu yang tersisa kurang lebih 2 bulan lagi. 

"Berkaitan dengan hal itu, perlu saya mengingatkan kembali agar seluruh pejabat struktural, fungsional dan staf wajib bertanggungjawab atas capaian target kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan, baik secara fisik maupun keuangannya, " Ujarnya. 




Andi Seto berharap agar tidak satupun program, Kegiatan dan Sub Kegiatan yang telah direncanakan, menyimpang dari koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Bila terdapat kemungkinan masalah Saya minta untuk segera dikomunikasikan dan dikonsultasikan secara terbuka kepada pimpinan sehingga kita dapat mencari dan menemukan solusi terbaiknya, " pinta Andi Seto.




FOLLOW FACEBOOK KAMI  
FOLLOW GOOGLE BUSSINESS DAN BERI ULASAN
FOLLOW NEWSLETTER KAMI
IKUTI KAMI DI TWITTER
-------------------------------------------------------------------------

CARI RESEP KULINER?...

RAHASIA KULINER ADALAH SOLUSINYA