NGOPILOTONG.COM,  -  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Modul Penomoran Sertifikat Profesi Nasional (PSN) sebagai bagian dari aplikasi Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional (PISN).


Sri Suning Kusumawardani, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa modul PSN ini dirancang untuk menghindari peredaran sertifikat palsu dengan memantau pendataan dan penerbitan nomor secara terkomputerisasi.


"Modul ini memiliki beberapa fitur, salah satunya adalah cek kelayakan calon lulusan. Fitur ini memungkinkan verifikasi apakah calon lulusan memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat profesi nasional," kata Sri saat peluncuran modul tersebut di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, pada Selasa (7/5/2024).


Fitur lainnya adalah penghasil nomor sertifikat yang unik dan sah, serta fitur usulan pemutihan untuk sertifikat profesi yang diterbitkan setelah Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2022 diundangkan.


Selain itu, ada fitur pembatalan untuk mengusulkan pembatalan sertifikat profesi yang keliru diterbitkan, dan fitur eksepsi untuk mengajukan pengecualian dalam kasus-kasus yang tidak dapat ditangani melalui sistem reguler.


Sri menyebutkan bahwa pengembangan modul PSN telah dimulai sejak tahun 2023 dan melalui berbagai tahapan, termasuk pengumpulan data, desain sistem, pemrograman, dan pengujian. Uji coba telah dilakukan dengan beberapa perguruan tinggi negeri, swasta, dan kementerian/lembaga untuk memastikan keberhasilan modul tersebut tanpa kendala teknis.


Masa transisi penggunaan modul ini berlangsung hingga akhir Desember 2024, dengan target agar pada Semester 2 2024/2025, seluruh program studi sudah menggunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional.




Editor     :  Ahmad Firdaus




Baca Artikel Lainnya di GOOGLE NEWS

Support   : SOCIABUZZ  SAWERIA