NGOPILOTONG.COM,  -  Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan terkait bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) dan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) untuk aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka mengatur arus balik Lebaran 2024. Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 1 Tahun 2024. Sabtu (13/4/2024).


Menurut MenPANRB, Abdullah Azwar Anas, kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran agar berjalan lancar dan tidak menimbulkan kemacetan panjang. Aturan tersebut membagi pengaturan WFH dan WFO secara ketat, dengan mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.


Instansi yang langsung berkaitan dengan pelayanan publik seperti bidang kesehatan dan keamanan akan tetap menerapkan WFO 100 persen. Sementara itu, instansi yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan diperbolehkan menerapkan WFH hingga maksimal 50 persen, yang akan diatur oleh pejabat pembina kepegawaian di masing-masing instansi.


Pemerintah sebelumnya telah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 selama 6 hari, ditambah dengan libur akhir pekan 4 hari, total mencapai 10 hari. Seiring dengan antusiasme mudik yang besar, kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran arus balik dan mengurangi potensi kemacetan.


MenPANRB juga mengimbau agar seluruh instansi pemerintah membuka media konsultasi dan pengaduan selama libur Lebaran, serta memastikan pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi tetap terjaga. Publik juga diimbau untuk menyampaikan pengaduan melalui portal Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) jika menemui pelayanan publik yang kurang optimal.


Koordinasi telah dilakukan dengan pihak Polri dan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan ini, sebagai upaya untuk memastikan kelancaran implementasi dari WFH dan WFO. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi ASN dan masyarakat secara keseluruhan dalam mengatur arus balik Lebaran 2024.


Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk menjaga efisiensi dan kualitas layanan publik, serta mengantisipasi potensi tantangan yang mungkin timbul selama periode libur Lebaran.



Editor     :  Ahmad Firdaus - Zumardi



Baca Artikel Lainnya di GOOGLE NEWS