NGOPILOTONG.COM,  -  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai menerima bantuan berupa 3 unit Mesin Elektronik Data Capture (EDC) dari Bank Sulselbar Cabang Sinjai. Mesin ini dapat digunakan sebagai salah satu alat pembayaran pajak non-tunai dengan menggunakan kartu ATM atau debit. Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh pihak Bank Sulselbar Sinjai dan diterima langsung oleh Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, bertempat di kantor Bapenda pada Kamis pagi, 04/04/2024.


Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Dharmawan, menyatakan bahwa kehadiran mesin EDC ini menjadi pilihan baru bagi para wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak dengan menggunakan kartu ATM. Hal ini merupakan inovasi baru untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.


"Alhamdulillah, hari ini kita memperoleh bantuan tambahan dari Bank Sulselbar untuk mesin EDC, yang menjadi salah satu alternatif pembayaran non-tunai atas kewajiban wajib pajak di badan pendapatan daerah Kabupaten Sinjai," ujarnya.


Mesin EDC ini dapat digunakan mulai hari ini dan sudah bisa diterapkan. Wajib pajak dapat menggunakan kartu debit dari berbagai bank untuk melakukan pembayaran pajak melalui mesin EDC ini. Saldo rekening secara otomatis akan berpindah ke rekening kas Umum Daerah.


Kehadiran mesin EDC ini diharapkan dapat menjawab tantangan yang diberikan oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sinjai, serta menjadi solusi dari salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.


Editor     :  Zumardi


Baca Artikel Lainnya di GOOGLE NEWS