NGOPILOTONG.COM,  -  Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-354 tahun Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Sinjai mengadakan acara khusus di mana seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan pakaian adat Sulsel. Acara ini diadakan pada tanggal 19 Oktober 2023.


Ika Mayasari, Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai, menjelaskan bahwa penggunaan pakaian adat Sulsel tidak hanya berlaku bagi ASN Pemkab Sinjai, tetapi juga untuk pegawai instansi vertikal BUMN/BUMD yang ada di Sinjai. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perayaan dan penghormatan terhadap Hari Jadi Provinsi Sulawesi Selatan yang ke-354.


Selain itu, penggunaan pakaian adat juga memiliki makna penting dalam pelestarian nilai-nilai budaya lokal. Dengan mengenakan pakaian adat, aparatur negara diharapkan dapat memperkuat semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.


Aturan mengenai penggunaan pakaian adat Sulsel ini berdasarkan surat edaran Pemkab Sinjai nomor 003.3/01.2155/SET tahun 2023. Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan tata cara penggunaan pakaian adat khas Sulawesi Selatan dalam berbagai acara resmi.


Dalam pantauan acara tersebut, seluruh pegawai di berbagai instansi terlihat mengenakan kostum pakaian adat Sulsel. Bahkan petugas pelayanan publik di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Sinjai juga turut berpartisipasi dalam memakai pakaian adat tersebut. Hal ini menunjukkan antusiasme dan kebanggaan mereka dalam merayakan Hari Jadi Sulawesi Selatan.



KAMPANYE & PROMO DIGITAL HUBUNGI