NGOPILOTONG.COM,  -  Lebaran, momen yang ditunggu-tunggu bagi banyak orang di Indonesia. Selain sebagai waktu untuk berkumpul dengan keluarga dan merayakan kebersamaan, momen ini juga sering diidentikkan dengan THR, atau Tunjangan Hari Raya. Namun, tahukah Anda bagaimana sejarah dan asal usul THR di Indonesia?


Perjalanan Sejarah THR di Indonesia


Era 1950-an: Awal Mula Kebijakan Persekot Lebaran

Pada tahun 1951, saat Presiden Soekarno memerintahkan pembentukan Kabinet Sukiman, kebijakan terkait THR mulai diperkenalkan. Pada masa itu, THR diberikan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang saat itu disebut sebagai Pam Praja. Konsep awalnya adalah persekot lebaran, yang artinya uang tersebut diberikan di muka dan kemudian dipotong dari gaji bulan berikutnya.


Perjuangan Buruh Swasta

Kebijakan tersebut kemudian mendapat kritik dari para buruh yang bekerja di sektor swasta. Mereka menuntut agar hak mendapatkan persekot lebaran juga diberikan kepada mereka. Setelah aksi mogok kerja pada tahun 1952, pemerintah akhirnya mengeluarkan himbauan kepada perusahaan untuk memberikan hadiah lebaran kepada buruh.


Tahun 1961: Hadiah Lebaran Menjadi Kewajiban Perusahaan

Pada era Demokrasi Terpimpin, pemerintah akhirnya mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tahun 1961, yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan hadiah lebaran kepada buruh yang telah bekerja sekurang-kurangnya 3 bulan.


Era Orde Baru: THR Sebagai Tunjangan Hari Raya

Baru pada tahun 1994, Menteri Tenaga Kerja Abdul Latif mengeluarkan peraturan yang memperkenalkan istilah Tunjangan Hari Raya (THR) yang kita kenal hingga sekarang. Peraturan ini mengatur pemberian THR kepada pekerja yang telah bekerja sekurang-kurangnya 3 bulan atau lebih.


Usaha Pemerintah dalam Memberikan Kebahagiaan Jelang Lebaran

Bahkan sebelum konsep THR diperkenalkan, pemerintah Indonesia telah berupaya memberikan kebahagiaan jelang Idul Fitri. Pada tahun 1950, laporan koran *Kedaulatan Rakyat* menyebutkan bahwa pemerintah membagikan tekstil kepada kurang lebih 80 juta penduduknya, tidak hanya kepada umat Muslim, tetapi juga kepada umat beragama lainnya.


Seiring berjalannya waktu, konsep THR terus berkembang dan menjadi bagian penting dari budaya lebaran di Indonesia. Semoga artikel ini membantu Anda memahami lebih dalam tentang asal usul THR dan perjalanan sejarahnya di Indonesia.


Terima kasih telah membaca, dan selamat merayakan lebaran dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga tercinta!


Editor     :  Ahmad Firdaus



Baca Artikel Lainnya di GOOGLE NEWS