NGOPILOTONG.COM,  -  Sinjai, Kamis (25/04) - Hari ini, pemerintah Kabupaten Sinjai memperingati Hari Otonomi Daerah (Otoda) Ke-28 dengan menggelar upacara di halaman Kantor Bupati Sinjai. Acara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang bertindak sebagai pembina upacara.


Peringatan Otoda tahun ini mengusung tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat". Dalam amanatnya, Sekda menyampaikan bahwa tema tersebut mencerminkan komitmen untuk melanjutkan pembangunan daerah dengan pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan penerapan regulasi Ekonomi Hijau.


Menurut Sekda, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Ini sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang didasarkan pada prinsip-prinsip dasar dalam pasal 18 UUD 1945.


Tujuan utama dari otonomi daerah adalah untuk mencapai kesejahteraan dan demokrasi. Dalam hal kesejahteraan, desentralisasi ditujukan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien, dan ekonomis dengan menekankan pada kekhasan daerah dan pemanfaatan sumber daya alam yang bijak.


Sementara itu, dari segi demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani. Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung, penyusunan perda mengenai APBD, dan perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.


Upacara Hari Otoda ini dihadiri oleh pimpinan Forkopimda, Kepala OPD, dan diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Sinjai. Peringatan ini menjadi momentum untuk menguatkan komitmen, kepercayaan, toleransi, kerjasama, solidaritas, serta rasa memiliki dalam masyarakat terhadap pembangunan di daerah, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi.




Editor     :  Ahmad Firdaus



Baca Artikel Lainnya di GOOGLE NEWS