NGOPILOTONG.COM,  -  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai telah mengambil tindakan proaktif dengan melakukan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) secara langsung di lokasi perumahan di daerah ini. Tindakan ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak dan memastikan kepatuhan warga dalam membayar PBB.


Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, secara pribadi melakukan penagihan ini di perumahan di kawasan Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara pada Rabu, 4 Oktober 2023.


Asdar menyatakan bahwa penagihan dilakukan untuk objek PBB baru di lokasi perumahan dan juga untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak agar mereka melakukan pembayaran melalui metode non tunai. Dia juga mengungkapkan bahwa wajib pajak dapat menggunakan pembayaran non tunai melalui QRIS atau mobile banking.


Selain itu, upaya ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah. Hal yang menarik, Bapenda memberikan souvenir berupa minyak goreng kepada warga yang melakukan pembayaran secara non tunai. 


Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah, dan juga merupakan salah satu program prioritas dalam peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Sinjai.


Asdar menyatakan, "Peningkatan percepatan dan perluasan digitalisasi di daerah menjadi prioritas bagi Pj Bupati untuk terus ditingkatkan."