NGOPILOTONG.COM,  -  Pada Jumat malam (29/09/2023), Pj. Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sinjai. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyetujui Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sinjai, rapat dimulai dengan penandatanganan keputusan bersama mengenai persetujuan atas rancangan peraturan daerah Kabupaten. Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Jamaluddin, S.H, menyerahkan kembali dokumen tersebut kepada Pj. Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah.


Ketua DPRD Kabupaten Sinjai menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir dari pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023. Ia mengapresiasi kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai yang telah berhasil menyelesaikan tahapan pembahasan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.


Pj. Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah menyampaikan bahwa Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2023 telah disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dan DPRD Kabupaten Sinjai. Selanjutnya, dokumen ini akan dikirimkan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


Beliau juga mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama membangun daerah dengan lebih baik. Pj. Bupati Sinjai meyakini bahwa dengan kerjasama yang baik dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, daerah ini akan terus berkembang.


Rapat paripurna ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, S.Sos., M.Si, Forkopimda, para asisten Bupati, para staf ahli Bupati, para kepala perangkat daerah, dan para kepala bagian Setdakab Sinjai.