NGOPILOTONG.COM   -   Pada bulan pertama tahun 2023, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kabupaten Sinjai mencapai 15% dari target sebesar Rp802.826.832.


Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, menyatakan, "Memang kelihatan belum besar karena memang kita baru memulai distribusi di bulan 7 dan jatuh tempo kita sampai 30 November 2023. Biasanya menjelang akhir jatuh tempo itu baru lebih optimal."


Gerakan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Non Tunai bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa waktu lalu menunjukkan tren positif dalam penerimaan atau pendapatan PBB-P2 di Sinjai. Ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-78 Tahun.


Oleh karena itu, Asdar mengucapkan terima kasih karena ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai sangat antusias untuk memenuhi kewajiban pajak daerah.


Dia menyatakan bahwa transaksi di Gebyar Bayar PBB Non Tunai mencapai 545 objek pajak dari 173 ASN.


Asdar menyatakan bahwa jumlah penerimaan dari Gebyar PBB Non Tunai hampir mencapai 30 juta, atau Rp29.362.019, dan ini karena teman-teman sangat antusias. Semoga ini menjadi kebiasaan baru bagi ASN untuk memenuhi kewajiban pajak daerahnya dengan menggunakan kanal pembayaran Non Tunai.


Meskipun Gebyar itu, Asdar menyatakan bahwa sebagian ASN juga membayar secara tunai karena terlanjur menerima SPT dari kolektor.


Meskipun tidak mengikuti Gebyar tidak berarti tidak memenuhi kewajiban, meraka menggunakan metode tunai. Dia berharap bahwa ASN dapat menjadi contoh dengan menggunakan kanal pembayaran Non Tunai. Misalnya, dengan menggunakan Mobile Banking Bank Sulselbar atau E-Walet, yang memiliki metode pembayaran QRIS, mereka dapat menjadi contoh. 




Baca Berita Lainnnya di Google News

Jasa Branding dan Pasang Iklan Caleg Pemilu 2024 Hubungi