NGOPILOTONG.COM   -   [ADS]     Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, S.H, LLM meminta anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Desa untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT) di setiap TPS agar tidak menyebabkan munculnya pemilih ganda.

Hal ini disampaikan Bupati Sinjai dalam acara pembukaan Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II Kabupaten Sinjai Tahun 2023 di Gedung Pertemuan, Selasa (07/02).

"Kami berharap tidak ada lagi pemilihan ulang atau pemungutan suara ulang hanya karena pemilih yang tidak memiliki hak pilih memilih di salah satu TPS. Hal seperti ini yang menjadi dasar untuk  Panwas kecamatan dan desa untuk merekomendasikan pemilihan ulang," ucap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Andi Seto mengatakan bahwa KPPS merupakan ujung tombak yang menentukan suksesnya  pelaksanaan pilkades. Untuk itu, anggota PPKS diharuskan memahami tugasnya dan belajar dari penyelenggaraan pilkades sebelumnya.

"Hal-hal yang menjadi kewajiban harus betul-betul diperhatikan oleh teman-teman KPPS. Mengingat pada pemilihan sebelumnya muncul persoalan karena anggota KPPS yang kurang memahami aturan dan tata cara pelaksanaan pemungutan suara. Salah satunya  surat suara yang batal karena kertas suara tidak dibuka secara full oleh KPPS," jelasnya.

Bupati Andi Seto berharap Pilkades serentak yang akan dilaksanakan di 13 desa berjalan aman dan lancar serta menghasilkan kepala desa yang  mampu membawa masyarakat desa menjadi lebih sejahtera.

Turut hadir Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, Pj. Sekretaris Daerah Kab. Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, para Forkopimda dan para kepala OPD terkait


HALAMAN SELANJUTNYA....




FOLLOW GOOGLE BUSSINESS DAN BERI ULASAN

IKUTI KAMI DI TWITTER