Iklan

RIZQ
Rabu, 09 November 2022, November 09, 2022 WIB
Last Updated 2024-03-08T07:57:07Z
REGIONAL

Wakil Bupati Sinjai serahkan Ranperda APBD Sinjai Tahun 2023



NGOPILOTONG.COM   -   Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, S.P, M.SP menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sinjai tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin, S.H.


Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sinjai dengan agenda Penyampaian Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang dirangkaikan dengan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Selasa (08/11) malam.




Wabup Sinjai, Andi Kartini dalam sambutannya mengatakan bahwa acara Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 ini merupakan kelanjutan dari rangkaian tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.


"Kebijakan utama penganggaran kita di tahun 2023 masih dalam upaya pemenuhan target dan sasaran indikatif dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023," kata Wabup.



Lebih lanjut, Andi Kartini menjelaskan bahwa pengajuan Ranperda ini adalah upaya Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan perkembangan penyelenggaraan dan birokrasi pemerintahan yang semakin menuntut akuntabilitas dan legalitas formal sebagai pijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Adapun Ranperda yang diserahkan kepada DPRD Sinjai beserta urgensi dan substansi pembentukannya yaitu Ranperda penyelenggaraan transportasi, Ranperda tentang pemberian intensif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor, serta Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.





FOLLOW GOOGLE BUSSINESS DAN BERI ULASAN
FOLLOW NEWSLETTER KAMI
IKUTI KAMI DI TWITTER