NGOPILOTONG.COM   -   Bupati Sinjai  Andi Seto Gadhista Asapa S.H LLM melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa S.Sos, M.Si di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (9/11).

Andi Jefrianto Asapa S.Sos, M.Si adalah Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai ini dilantik setelah di setujui oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nomor 800/9262/BKD, tanggal 31 Oktober 2022 perihal Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai.

Dalam surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, disebutkan pengangkatan yang dimaksud berlaku tiga bulan sejak tanggal pelantikan, dan apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Pada Kesempatan ini Bupati Sinjai dalam sambutannya berharap "agar Penjabat Sekretaris Daerah dapat menghayati peran dan fungsinya sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk dapat menciptakan dinamisasi Pemerintah Kabupaten Sinjai."

Lebih lanjut, Bupati Andi Seto berpesan kepada penjabat Sekda yang baru dilantik untuk meningkatkan prestasi kerja, segera menyelesaikan berbagai persoalan dalam birokrasi dan pemerintahan daerah, pembangunan maupun kemasyarakatan yang dihadapi dengan memanfaatkan setiap peluang dan kekuatan yang ada serta meminimalisir setiap permasalahan yang muncul.






FOLLOW GOOGLE BUSSINESS DAN BERI ULASAN
FOLLOW NEWSLETTER KAMI
IKUTI KAMI DI TWITTER